SUKABUMI – Para pedagang di Pedestrian Ir H Djuanda atau Dago terus melakukan upaya untuk meminta kejelasan terkait nasibnya yang tidak ada kejelasan.
Setelah memberikan surat aduan kepada sejumlah instansi terkait, kali ini para pedagang melayangkan surat aduan kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi.
Surat tersebut, meminta agar diberikan kepastian untuk berjualan kembali di kawasan Pedestrian Dago. Mengingat, saat ini sudah memasuki dua pekan pasca diberhentikan sementara aktivitas berdagang di kawasan pedestrian Dago.
Hal itu sesuai anjuran pemerintah daerah, setelah ada dua orang pedagang terkonfirmasi positif.
Tidak berhenti disitu, para pedagang pun turut mengadukan nasibnya ke Karang Taruna Kota Sukabumi. Di mana, para pedagang Dago merupakan binaan unit Karang Taruna Kelurahan Cikole.
“Ya tadi (kemarin, red) kami sudah layangkan surat ke pak Sekda. Dan kita juga mengadakan pertemuan dengan Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi untuk meminta difasilitasi,” ujar salah seorang pedagang berinisial M dalam pertemuan bersama anggota Paguyuban Pedagang Dago, Kamis (1/7).






