KA Siliwangi Lintas Cipatat-Sukabumi Kembali Beroperasi

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
PT KAI hari ini mulai mengoperasikan kembali KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat. (foto : Dok Radar)

SUKABUMI – Seluruh kereta api (KA) lokal yang berada di rute daerah operasi (Daop) 2 Bandung kini kembali dioperasikan. Pengoperasian tersebut telah dimulai sejak, Rabu (22/9).

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, seluruh perjalanan kereta api lokal yang kini kembali dijalankan yakni KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Daop 2 Bandung secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kuswardoyo.
Pembatasan kapasitas tempat duduk

Kuswardoyo melanjutkan, kendati telah kembali beroperasi, pihak KAI masih melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk, yakni mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah tempat duduk yang disedikan.

Kuswardoyo mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.

Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Selain itu, pelanggan juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Syarat naik KA lokal KAI Daop 2 Bandung

Adapun, syarat naik KA Lokal tersebut pelanggan harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *