KA Siliwangi Lintas Cipatat-Sukabumi Kembali Beroperasi

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat
PT KAI hari ini mulai mengoperasikan kembali KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat. (foto : Dok Radar)

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding sebab KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi.

Calon pelanggan wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

Bacaan Lainnya

Jika data tidak muncul pada layar petugas, lanjut Kuswardoyo, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

“Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. Daop 2 selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” pungkas Kuswardoyo.

(muh/radarbandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *