Jaksa Sahabat Guru Disosialisasikan

LEMBURSITU– Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mensosialisasikan program Jaksa Sahabat Guru kepada ratusan guru SD dan SMP di Kota Sukabumi.

Program yang sebelumnya di launching Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jabar ini dilakukan sebagai pelaksanaan dukungan terhadap program-program pemerintah di lingkungan pendidikan dan guru.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, program Jaksa Sahabat Guru ini bertujuan sebagai dukungan pemerintah dan Kejaksaan dilingkungan pendidikan dan membangun sinieegitas kinerja terkait pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan.

“Dalam pelaksanaannya, program ini bersifat preventif. Artinya, kita memberikan ruang konsultasi, pendampingan kepada guru dan lingkungan pendidikan.

Karena memang, saat ini guru tidak hanya disibukan urusan mendidik saja melainkan juga mengelola anggaran seperti Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus,” jelasnya kepada Radar Sukabumi pasca memberikan sosialiasi di Gedung Aula Dinas Perikanan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, kemarin (15/11).

Selain itu, saat ini guru seringkali dibebani tugas-tugas administrasi pendidikan. Termasuk pengelolaan keuangan pendidikan dan memikirkan pula sumber-sumber pendanaan dan pemanfaatan dana. Mulai dari pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *