Jadi Wiskul, 20 Kios Cikondang Dibongkar

CITAMIANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, melakukan pembongkaran kios yang mempergunakan lahan pemerintah di area Taman Cikondang, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, minggi(11/2).

Pantauan Radar Sukabumi, puluhan kios tersebut langsung dibongkar menggunakan alat berat. Dengan hitungan jam, kios yang berdempetan dengan Taman Cikondang tersebut rata dengan tanah. Tidak ada perlawanan dari pemilik kios.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat menerangkan, sebanyak 20 kios yang dibongkar.

“Kami bongkar, karena tempat ini lahannya milik pemerintah dan rencananya akan dijadikan tempat wisata kuliner (Wiskul),”kata Ajat Sudrajat.
Menurutnya, 20 kios yang dibongkar di sepanjang Taman Cikondang tersebut diisi oleh 29 pedagang.
“Mereka sadar saat lapaknya dibongkar, sadar karena itu tanah pemerintah,”paparnya.

Adapun dasar pembongkaran dilakukan, masih kata Ajat, sesuai dengan perencanaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan membangun kembali kios kuliner sebanyak 34 kios. Hal itu, guna memfasilitasi para pedagang yang berada di seputar lokasi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *