Polres Sukabumi Kota Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sutriana Elia

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sutriana Elia yang terjadi di depan Alfamart, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Dari sebanyak 24 reka adegan yang dilakukan, polisi memastikan otak dan pelaku utama pembunuhan tersebut adalah AM.

Kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya yang saat ini dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kanit I Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Ghandasyah memaparkan, insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu 15 November 2017 lalu sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.

Bacaan Lainnya

Sementara, dari sembilan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, tiga diantaranya berhasil diamankan yakni AM alias Abe, MJ dan AS.

“Enam pelaku lainnya, E, R, D, G, I dan U masih berstatus DPO,” kata Ghandasyah kepada Radar Sukabumi usai melakukan rekonstruksi,  Selasa (9/1).

Baca : Gerombolan Orang Bertopeng Bacok Dua Warga

Dijelaskannya, para pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama terhadap korban dengan menggunakan beberapa jenis Senjata Tajam (Sajam) dengan membacok korban dibagian tangan. Tak cukup disitu, para pelaku langsung mengejar korban dan kembali membacok badan, tangan dan kaki korban hingga beberapa kali.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *