Namun, uang tersebut, diambil Adang sebesar Rp50 juta untuk membeli sejumlah material bangunan.
“Uang Rp50 juta ini, rencananya saya belikan meterial untuk melakukan renovasi rumah.
Sementara, sisanya uang Rp50 juta lagi dibawa istri saya untuk disimpan di rumah,” bebernya.
Saat kejadian, ia melihat dua orang pelaku pencurian dan pemberatan itu, telah menggunakan sepeda motor berwarna hitam. “Saya tidak mengetahui motornya jenis apa.
Namun, yang pasti uang yang saya pegang itu, telah diambil oleh pelaku yang menggunakan baju berwarna putih.
Kalau pengemudinya memang menggunakan helm, tetapi kalau yang diboncengnya tidak,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Cikole, Kompol Hariyanto, membenarkan, peristiwa penjambretan tersebut. Untuk itu, setelah mendapatkan laporan dari warga, perihal peristiwa tersebut langsung bergegas menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan laporan korban, pelaku menjambret uang yang disimpan dalam kantong plastik itu terjadi tepat di depan toko material Bangun Mandiri, Jalan Raya RA Kosasih,” ucapnya.
Plastik yang dipegang korban dijambret pelaku dengan cara diambil paksa. Sementara, dalam kantong plastik berwarna putih merk Indomart itu selain berisikan uang puluhan juta rupiah juga terdapat sebuah peci haji, satu kacamata, satu KTP serta sebungkus rokok, selembar kertas bertuliskan sketsa rumah.





