SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota membongkar jaringan pencuri water meter milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang hilangnya ratusan unit water meter PDAM. Walhasil, dua orang orang terduga pelaku ditangkap polisi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada pertengahan Mei 2025. Dalam waktu singkat, tim penyidik melakukan pelacakan intensif hingga akhirnya mengamankan MIM alias I (26) seorang wiraswasta asal Desa Sukajaya, Sukabumi yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
“Pelaku diketahui pernah bekerja di PDAM wilayah Cikembar selama hampir dua tahun. Ia memanfaatkan pengetahuannya dengan menyamar menggunakan atribut PDAM dan secara sistematis mencopot water meter dari rumah-rumah warga menggunakan kunci inggris,” ungkap Rita kepada Radar Sukabumi, Rabu (28/5)
Tak hanya MIM, polisi juga mengamankan MRH alias M (55) warga Cisaat, Sukabumi, yang diduga sebagai penadah barang hasil curian. Ia diketahui membeli water meter dari pelaku utama dengan harga antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per unit, untuk kemudian dijual kembali.
“Modus ini dijalankan sejak Januari hingga April 2025, dengan wilayah sasaran meliputi Kecamatan Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong. Dari pengakuan pelaku, setidaknya sekitar 100 unit water meter telah dicuri dalam periode tersebut, dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi,” bebernya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit helm yang digunakan pelaku saat beraksi. “Barang-barang ini menjadi bagian penting dari alat bantu kejahatan yang dilakukan,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal tujuh tahun. “Kami komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminta warga untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi Sani Santika Susena Prawirakoesoema mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota yang sudah berhasil meringkus para pelaku pencurian tersebut. “Kami mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini. Kami himbau, masyarakat dapat segera melaporkan apabila terjadi kasus serupa,” singkatnya. (Bam)




