Gandengan Lemhaka, PA Fasilitasi Warga Kurang Mampu

SUKABUMI– Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (Lemhaka) dalam memberikan fasilitas bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Pos bantuan hukum (Posbakum) ini berada di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Kota Sukabumi di Jalan Taman Bahagia Kecamatan Warudoyong.

Bacaan Lainnya

Perjanjian kerjasama Posbakum Pengadilan Agama Sukabumi dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan ini dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Sukabumi, Senin (19/3).

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Udin Najmudin dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Ida Nursaadah sertua Ketua Lemhaka Hesti Kurnia Kasi.

“Kami menyambut baik adanya perjanjian kerjasama antara pengadilan agama dan lembaga bantuan hukum keadilan,” ujar Ketua PA Sukabumi Udin Najmudin kepada wartawan Selasa (20/3).

Ia berharap masyarakat yang tengah bermasalah hukum atau berperkara di Pengadilan Agama dan termasuk kalangan tidak mampu bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *