Gagal Nikah, Buruh Ciamis Gandir di Pabrik Warudoyong Kota Sukabumi

EVAKUASI: Sejumlah personel Polsek Warudoyong saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Pabrik PT Supra Natami Utama RT2/5, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kamis (31/3).(foto : ist)

WARUDOYONG — FY (37) buruh pabrik PT Supra Natami Utama (SNU) RT2/5, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali tambang di samping toren tepatnya deket tangga setinggi 4.65 meter di lokasi setempat, Kamis (31/3).

Belakangan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, korban yang merupakan asal warga Dusun Pahauran RT (4/7), Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, nedak gantung diri gara-gara gagal nikah. Jasad korban ditemukan sudah tidak bernyawa sekira pukul 6.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Berawal, saat Herlan hendak membuang uap mesin pengering kain namun melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di samping toren. Sontak, hal ini membuat Herlan kaget dan langsung melaporkannya kepada Security Pabrik.

Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana mengungkapkan, setelah mengetahui adanya karyawan yang gantung diri tersebut Security PT SNU langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Babhinkamtibmas.

“Setelah mendapat laporan, anggota Babhinkamtibmas dan anggota SPKT dan unit Patroli beserta Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Benar saja, korban masih dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang biru tepatnya di sebelah tangga tower WWTP (Pengolahan air limbah) setinggi 4.65 meter,” ungkap Budi kepada wartawana, Kamis (31/3).

Setelah korban diturunkan dan dilakukan pemeriksaan awal TKP, lanjut Budi, polisi tidak menemukan bekas tanda kekerasan dan sementara korban dibawa ke rumah sakit RSUD Syamsudin SH untuk dilakukan pemeriksaan luar. Namun, hasilnya dinyatakan sama tidak terdapat tanda kekerasan terhadap korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *