“Setelah itu korban diserahkan ke pihak keluarga dan keluarga korban tidak akan menuntut untuk dilakukan outopsi dan dibuatkan surat pernyataan penolakan, selanjutnya korban di serahkan ke pihak keluarga untuk kemudian di bawa ke Ciamis,” cetusnya.
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjut Budi, korban diduga mengalami depresi selama kurang lebih 10 bulan tepatnya pada 2021 lalu dan sempet mau risen dari tempat kerja dikarenakan gagal nikah. “Dugaannya korban depresi karena gagal nikah dibuktikan ada curhatan terhadap rekan kerjanya,” pungkasnya. (bam/d)






