Hal senada dilontarkan, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Nasdem Sahat Simangunsong bahwa DPRD memiliki tanggungjawab untuk menggali potensi PAD. Sebab itu, DPRD saat ini berupaya untuk membenahi eks terminal agar dapat menyumbang PAD.
“Kalau pun kedepan yang mengelola eks terminal ini dipihak ketigakan, kami minta agar dilakukan secara terbuka. Jadi bukan penunjukan, jangan terkesan ada kepentingan pribadi. Kami sangat berharap penutupan eks terminal jangan terlalu lama. Meski demikian, kami tekankan pengelolaan bisa lebih profesional baik dalam kebersihan hingga keamanan bisa dikelola dengan benar. Jadi saat ini, kami belum bisa memberikan persetujuan dibuka kembali karena kami akan melakukan evaluasi terkait jumlah pedagang, dan CV yang ditunjuk itu harus tau juga siapa,” timpalnya.
Sementara itu, saat Radar Sukabumi hendak konfirmasi soal pengelolaan Eks Terminal Sudirman, Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho belum dapat memberikan keterangan. “Saya belum bisa komen. Nanti sama pimpinan rapat saja,” singkat Tejo seraya meninggalkan wartawan.
Di tempat terpisah, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan menambahkan, terdapat sebanyak 40 personel yang saat ini diterjunkan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Walikota Sukabumi Nomor HK.02.01/2176/1/10/HKM/2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Eks Terminal Sudirman.
“Alhamdulillah para pedagang sudah tidak beraktivitas berjualan, tadi ada tujuh pedagang tengah membereskan dagangannya kita berikan pengertian dan mereka menegerti serta siap mengosongkan lokasi,” pungkasnya. (Bam)






