KOTA SUKABUMI

DPRD Usulkan Pembayara PBB di Minimarket

×

DPRD Usulkan Pembayara PBB di Minimarket

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, Iwan juga memberikan apresiasi tinggi atas capaian target yang setiap tahunya selalu melebihi target. Sampai pertengahan tahun saja untuk BPHTB sudah mencapai 124,61 persen dan PBB 43 persen. “Saya memberikan apresiasi atas kinerja semua pegawai UPT PBB dan BPHTB,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPT PBB P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Atep Kurniawan menjelaskan, bahwa usulan perjanjian kerjasama tersebut sudah usulkan semenjak tahun 2017 lalu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak perbankan selaku bank milik pemerintah agar bank tersebut bisa bekerjasama dengan sejumlah mini market untuk membuka loket pembayaran PBB. “Sampai sekaranag belum ada jawaban,”ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi sampai dengan akhir Juni 2018 mencapai Rp13.709.459.147. Dengan rincian untuk PBB dari target Rp8.200.000.000 mencapai Rp3.525.997.187 atau sekitar 43 persen, sedangkan BPHTB dari target Rp8.000.000.000 bisa dikatakan sudah melebihi target dengan pencapaian Rp9.968.874.516 atau sekitar 124,61 persen. “Sisa terget yang harus dicapai sekitar Rp5 miliar lebih,” pungkasnya. (cr16/d)