DPRD Kota Sukabumi Bentuk Pansus LKPJ

DPRD Kota Sukabumi melakukan paripurna LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2019.

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi anggaran tahun 2019, Jumat (8/5).

Pembentukannya dilakukan setelah dua rapat paripurna yang dilakukan pada hari yang sama. Yakni, rapat paripurna pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi tentang LKPJ Tahun Anggaran 2019, dan rapat paripurna jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Tahun Anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyelesaikan tiga rapat paripurna sekaligus,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, Jumat (8/5).

Jona menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD memiliki waktu selama 30 hari kerja untuk melakukan pembahasan LKPJ melalui Pansus.

“Setelah kita terima laporan LKPJ dan hari ini telah terbentuk pansus, kita memiliki waktu mekanisme pembahasan selama 30 hari kerja,” katanya.

Dalam pembentukan pansus LKPJ tersebut, terpilih sebagai ketua Pansus Mulyono dari Fraksi Golkar, dan Deden Solehudin dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua Pansus LKPJ.

“Mudah – mudahan komposisi pimpinan dan anggota pansus ini dapat menyelesaikan pembahasannya selama 30 hari kedepan, meski saat ini dihadapkan situasi pandemi covid-19,” harapnya.

Adapun berbagai keritik, masukaan, usulan, dan saran yang disampaikan oleh Pansus DPRD, lanjut Jona, menjadi catatan penting bagi penyelanggaraan pemerintah kedepannya. Agar, bisa jauh lebih baik di tahun – tahun yang akan datang.

“Berbagai saran, masukan, dan saran yang disampaikan oleh pansus adalah rekomendasi yang selanjutnya harus ditindak lanjuti dalam pelaksanaan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *