KOTA SUKABUMI

DPMPTSP Kota Sukabumi Galakan Gebyar Pelayanan Terpadu

×

DPMPTSP Kota Sukabumi Galakan Gebyar Pelayanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kota Sukabumi
DPMTSP Kota Sukabumi saat menggelar gebyar pelayanan terpadu UMK tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Korpri, Selasa (21/11).

LEMBURSITU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Sukabumi, menggelar gebyar pelayanan terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Korpri, Selasa (21/11).

Kepala DPMTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan dari Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara serentak di setiap kota dan kabupaten untuk peningkatan pencapaian Nomor Induk Beruasaha (NIB) bagi pelaku usaha kecil di Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Selain itu, kegiatan ini juga di dukung kegiatan seperti pembuatan sertifikat halal serta BPOM,” kata Iskandar kepada Radar Sukabumi, Selasa (21/11).

Lanjut Iskandar, gebray pelayanan terpadu UMK ini dilaksanakan berbarengan dengan peringatan harlah Korpri. Namun, tidak hanya itu kegiatan tersebut bersifat kolaboratif dengan SKPD lainnya.

“Banyak pelayanan seperti kepandudukan, pelayanan kesehatan dasar pelayanan kartu kuning, serta ada bazar UMKM dan juga pangan murah,” paparnya.

Iskandar menjelaskan, saat ini UMK di Kota Sukabumi yang tercatat di Diskoperindag itu sebanyak 53.400. Namun, baru sebanyak 10.800 UMK yang sudah mengantongi NIB. “Jadi hal ini memotivasi kita untuk terus melakukan upaya bagaimana pencapaian NIB di Kota Sukabumi kita menargetkan50 persen dari jumlah tersebut,” jelasnya.

Hasil evaluasi, sambung Iskandar, dalam memberikan pelayanan pembuatan NIB tersebut, memang tidak bisa dilakukan hanya di kantor saja melainkan harus jemput bola.

“Karena itu, kami memiliki program Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama Online Single Submission (OSS) atau disingkat menjadi Sijimat Boss. Karena lewat jemput bola itu target 50 persen pembuat NIB bisa tercapai, dan hari ini pun dimulai dari pagi sudah tercatat sebanyak 153 yang membuat NIB,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, semua pelaku usaha di Kota Sukabumi ini wajib memiliki NIB agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan, dan juga jaringan pemasaran.

“Tentunya NIB ini adalah gerbang dari segalanya. Makanya kita terus mendorong UMK ini untuk terus naik kelas,” tukas Kepala DPMTSP Kota Sukabumi. (Bam)