SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menargetkan pencapaian pembuatan Nomor Induk Berusaha (NiB) pada Agustus 2024 sebesar 70 persen.
Kabid Informasi dan Pengaduan pada DPMPTSP Kota Sukabumi, Ade Rosmana mengatakan, sejauh ini pencapaian NIB terhitung Januari hingga akhir Juli 2024 baru mencapai 50,70 persen.
“Pada tahun ini, kami memiliki target pembuatan NIB dari Provinsi Jawa Barat, sebesar 8974. Sebab itu, kami terus gencar melakukan jemput bola pelayanan pada program Si Jimat Boss (Siap jemput bola masyarakat Bersama OSS),” kata Ade kepada wartawan, Rabu (31/7).
Pelayanan Si Jimat Boss ini, lanjut Ade, dilakukan pada momen kegiatan di wilayah bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan dan mendapat respon antusias dari masyarakat khususnya para pelaku usaha yang mengurus perizinan.
“Alhamdulillah stand Si Jimat Boss di wilayah peminatnya lumayan banyak, pemohon NIB mencapai ratusan, para pelaku usaha mendapat pelayanan mudah, cepat tanpa harus datang ke kantor kami,” bebernya.
Guna menggenjot target pembuatan NIB, DPMPTSP selain koordinasi ke wilayah, Si Jimat Boss juga digelar di lokasi pasar modern yang ada di wilayah Kota Sukabumi.
Seperti City Mall serta Ramayana. Bahkan, DPMPTSP berencana akan bekerja sama dengan pihak sekolah. “Sekolah yang di maksud SMK yang kedepannya akan fokus di bidang wirausaha, hal itu tentunya menjadi target sasaran kita.
Kedepannya kita juga akan mengunjungi pasar tradisional untuk kegiatan Si Jimat Boss,” imbuhnya.
Ade menambahkan, manfaat pelaku usaha yang telah memiliki NIB selain untuk legalitas usaha, kepemilikan NIB juga bisa membantu mendapatkan permodalan dari perbankan.
“Sangat mudah persyaratan membuat NIB cukup dengan KTP dan nomor handphone, dan jelas punya usaha,” tukasnya. (Bam)






