SUKABUMI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menyebutkan rencana pendistribusian Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah pusat bakal direalisaiskan pada November 2022. Hal ini, dilakukan pasca adanya kebijakan Auto Swich Of (ASO) dari TV analog beralih kepada TV digital.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengatakan, sejauh ini Diskominfo sudah mengajukan sebanyak 12 ribu lebih calon penerima STB di Kota Sukabumi dan sudah dilakukan verifikasi.
“Kami sudah mengajukan sekitar 12 ribu lebih calon penerima STB tersebut,” kata Rahmat kepada Radar Sukabumi, Selasa (8/11).
Lanjut Rahmat, para calon penerima STB nantinya langsung ditentukan pemerintah pusat melalui Dirjen Kependudukan Catan Sipil. Sedangkan, peran pemerintah daerah kota dan kabupaten hanya memverivikasi atau memvalidasi terhadap data tersebut.
“Ya, pemerintah daerah hanya melakukan mengecek apakah si calon penerima ini masih hidup, atau masih berdomisili ditempat sama atau tidak. Kemudian kami juga harus memastikan calon penerima mempunyai TV,” ujarnya.
Rahmat menerangakan, pemerintah pusat dari jauh hari sudah mengumumkan terkait kebijakn peralihan dari TV analog kepada TV digital. Berdasarkan jadwal dari Kementerian KomInfo, Kota Sukabumi termasuk dalam tahap tiga pemberlakuan kebijakan tersebut.