SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan rencana kegiatan pembangunan emplasemen lahan parkir kendaraan di lokasi Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) baru di Jalan Baros, Kampung Nangela, Kelurahan/Kecanatan Baros, kembali tertunda pada tahun ini.
Sekdishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani mengatakan, kebutuhan kegiatan pembangunan tersebut awalnya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini.
Namun, terkena refocusing. “Kemudian dianggarkan APBD perubahan. Tetapi karena harus melalui proses tender, dan sisa waktu yang tidak memungkinkan, akhirnya kami memilih untuk menunda kegiatan tersebut,” kata Kurnia kepada wartawan, Senin (17/10).
Lanjut Kurnia, dengan kurun waktu yang relatif singkat rencana pembangunan tidak bisa dipaksakan untuk melakukan kegiatan proses tender kontruksi pembangunan emplasemen.
“Karena itu, anggaranya ditunda tidak bisa di realisasikan. Mudah-mudahan tahun depan bisa dialokasikan kembali pada anggaran murni,” ujarnya.
Menurutnya, sejak 2019 lalu pembangunan Gedung PKB sejauh ini telah selesai. Sementara, kebutuhan kegiatan pembangunan emplasemen melalui proses tender dibutuhkan anggaran kurang lebih sebesar Rp900 juta serta kebutuhan anggaran sarana pendukung lainnya kurang lebih Rp1.389.061.700.
“Kami tetap akan memanfaatkan anggaran sebesar kurang lebih Rp400 juta untuk pembenahan saluran irigasi di lokasi gedung uji kir baru. Bahkan gedung tersebut tetap akan di upayakan beroperasi pada akhir tahun 2022, walau pembangunan emplasemen belum terealisasi,” bebernya.
Upaya pengoptimalan gedung uji kir baru, sambung Kurnia, dapat membawa semangat dan dorongan dari pimpinan untuk segera merealisasikan pengoptimalan gedung uji kir baru. Sementara, gedung uji kir lama, rencananya akan dimanfaatkan untuk tempat multifungsi. “Gedung lama akan diproyeksikan untuk workshop dan workhouse,” pungkasnya. (bam)






