Dishub Kota Sukabumi Mulai Pasang Stiker untuk Pelanggar Parkir Liar

Petugas Dishub Kota Sukabumi
PEMASANGAN STRIKER: Petugas Dishub Kota Sukabumi saat memasangkan stiker terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Kamis (7/7).(Foto : Bambang)

“Zona larangan parkir untuk di Jalan Syamsudin berada di selatan tepatnya di zona sepeda, sedangkan Jalan Suryakencana ada di sebelah timur untuk zona larangan parkir semua kendaraan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menghimbau, para pengendara agar dapat memarkirkan kendaraan di tenpat yang sudah disediakan, sehingga tidak menggangu arus lalu lintas.

“Kami minta para pengendara agar bisa mentaati aturan yang nerlaku dengan tidak parkir sembaranga. Hal ini, demi kebaikan dan kenyamanan para pengendara lainnya,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait