“Zona larangan parkir untuk di Jalan Syamsudin berada di selatan tepatnya di zona sepeda, sedangkan Jalan Suryakencana ada di sebelah timur untuk zona larangan parkir semua kendaraan,” tuturnya.
Pihaknya menghimbau, para pengendara agar dapat memarkirkan kendaraan di tenpat yang sudah disediakan, sehingga tidak menggangu arus lalu lintas.
“Kami minta para pengendara agar bisa mentaati aturan yang nerlaku dengan tidak parkir sembaranga. Hal ini, demi kebaikan dan kenyamanan para pengendara lainnya,” pungkasnya. (bam/d)