Dewan Minta Perumda Lebih Diperhatikan

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– DPRD Kota Sukabumi sudah memberikan keputusan definitif terhadap dua perusahaan daerah yang sudah berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) yakni BPR dan Perusahaan Air minum. Namun bukan hanya sekedar nama saja tapi segala bentuk perhatian Pemerintah Kota Sukabumi kepada Perumda tersebut harus ditingkatkan. ” Yang paling penting Walikota Selaku Kepala Daerah berkedudukan sebagai pemilik modal harus memperhatikan sarana dan prasana Perumda tersebut agar lebih maju,” ujar Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Golkar Kota Sukabumi, Gundar Kolyubi, belum lama ini.

Tak hanya itu, dalam segi penyertaan modal pun harus lebih diutamakan. Apalagi keberadaan Perumda BPR, dimana sudah bisa menghasilkan keuntungan miliar rupiah walaupun masuk ke PAD hanya ratusan juta. ” Pemkot harus mensuport keberadaan BPR, Perumda yang bergerak di perbankan ini sudah sehat dan harus disehatkan terus,”ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Langkah dukungan Pemkot sendiri kata Gundar memberikan akses agar keuangan BPR semakin lebih bagus.

Contoh kecilnya, memberlakukan Tukin dengan bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi.

” Tukin PNS itu bisa dicairkan lewat BPR, jangan di BJB. Toh kalau di BPR nanti kembali lagi ke PAD untuk Kota Sukabumi,” jelasnya.

Begitupun dengan Perumda Air Minum, kata Gundar harus semakin bangkit. Apalagi dengan keberadaan Direkrut Umum yang baru, dia mempunyai pengalaman cukup bagus. ” Dengan dukungan pemerintah besar, Dirut nya baru mudah mudahan PDAM ini bisa bangkit dari keterpurukan,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *