SUKABUMI – Suasana pasar Tipar Gede pagi itu terasa berbeda. Di antara deretan pedagang cabai, bawang, dan beras, tampak rompi Satgas Saber yang menyusuri lapak demi lapak. Mereka bukan sekadar menanyakan harga, tetapi memastikan setiap komoditas dijual sesuai aturan, aman dikonsumsi, dan tidak memberatkan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi lonjakan kebutuhan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. “Intinya, negara hadir melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang aman dan sesuai ketentuan harga,” tegas Een Rukmini, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi.
Satgas Saber bukan tim biasa. Mereka dibekali Surat Keputusan dari Badan Pangan Nasional, dengan kewenangan menindak produsen maupun distributor yang melanggar aturan harga. Tidak lagi sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata jika ditemukan komoditas dijual di atas Harga Eceran Tertinggi.
Hasil pemantauan menunjukkan kabar baik: sejumlah komoditas hortikultura mengalami penurunan harga. Cabai merah besar lokal turun Rp10.000 per kilogram, cabai rawit hijau terkoreksi Rp10.000, dan bawang merah Jawa kini dijual Rp40.000 per kilogram. Penurunan ini dipicu musim panen yang meningkatkan pasokan, sementara permintaan konsumen relatif melandai.




