Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Masyarakat didorong memanfaatkan kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi Sapawarga, guna mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.
Rahmat berharap sinergi pemerintah provinsi dan daerah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada warga dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan yang lebih optimal,” pungkasnya.(bam/d)






