SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi tancap gas mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mensosialisasikan aplikasi Panah Pasopati kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Sukabumi. Langkah ini difokuskan untuk mendongkrak penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Pemkot Sukabumi dan Bapenda Provinsi Jawa Barat. “Optimalisasi ini krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan,” ujarnya, Senin (2/3).
Rahmat menjelaskan, camat dan lurah dipilih sebagai ujung tombak penyampaian informasi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sosialisasi aplikasi Panah Pasopati dilaksanakan pada 23–26 Februari 2026. “Mereka diharapkan dapat meneruskan informasi ini secara masif kepada masyarakat,” katanya.
Panah Pasopati sendiri merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak yang Sopan, Akurat, dan Simpatik. Aplikasi digital ini memungkinkan petugas mendeteksi status pajak kendaraan hanya dengan memindai nomor polisi, sehingga data tunggakan dapat diketahui secara cepat dan presisi.
Pendekatan yang diusung bukan represif, melainkan persuasif dan edukatif. Petugas menyampaikan informasi tunggakan secara ramah dan informatif kepada wajib pajak. “Fokus utama kami bukan penindakan kaku, melainkan pemberitahuan langsung dengan cara yang ramah dan edukatif,” jelas Rahmat.






