Baznas Kota Sukabumi Kucurkan Bantuan Rp34 Juta

Baznas Kota Sukabumi saat menyerahkan bantuan kepada para pelaku usaha kecil di Aula Baznas Kota Sukabumi, Jumat (9/4).

SUKABUMI — Sebanyak 23 pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19, menerima penyaluran bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi yang bekerjasama dengan Baznas Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/4).

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muchtar Ubaedillah mengatakan, 23 penerima manfaat ini berasal dari 21 kelurahan yang berada di tujuh kecamatan Kota Sukabumi. Perorangnya, para pelaku usaha ini memberikan Rp1.500.000.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya mempasilitasi para pelaku usaha kecil ini karena bantuannya dari Baznas Provinsi Jawa Barat. Saat ini, bantuan semuanya sudah disalurkan,” kata Muchtar kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/4).

Seperti diketahui, lanjut Muchtar, sejak Maret lalu Baznas Kota Sukabumi sudah melakukan penjaringan para calon penerima manfaat dan hasilnya 23 pelaku usaha sudah lulus verifikasi administrasi dan faktual.

“Setelah dilakukan verifikasi Baznas langsung mengirimkan datanya kepada Baznas Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan untuk para pelaku usaha kecil ini akan dilakukan hingga November 2021 mendatang.

“Alhamdulillah awal April ini sudah dapat kami salurkan. Baznas provinsi dan Baznas Kota Sukabumi akan bersinergi sampai November untuk merealisasikan sembilan program jaring pengaman sosial terdampak Covid-19 baik pada bidang ekonomi, kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, keagamaan yang semua anggaran dan kuota ditetapkan dari Baznas Provinsi Jabar,” ujarnya.

Muchtar meminta, para pelaku usaha kecil yang saat ini mendapatkan bantuan uang tunai ini agar dapat menyisihkan hasilnya untuk dapat berinfak yang naninya akan dikelola setiap kelompok.

“Infak ini untuk pengembangan usaha anggota pelaku usaha itu sendiri. Karena itu, kami meminta agar pelaku usaha yang saat ini mendapatkan bantuan bisa sadar infak,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *