Bawa Samurai Konvoi di Jalan Kopeng Sukabumi, Pemuda Sudajayagirang Diamankan Polisi

Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota
Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda yang kedapatan bawa Sajam saat Konvoi di Jalan Kopeng Kota Sukabumii. (Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI – Respon cepat aduan masyarakat, Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial AS (20 tahun) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang samurai.

Pemuda AS (20 tahun) yang diketahui merupakan warga Sudajayagirang Sukabumi tersebut diamankan saat melintas di Jalan Kopeng Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arif mengatakan, pihaknya mengamankan AS usai menerima informasi masyarakat mengenai sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi.

“Memang betul, tadi, sekitar pukul 3 pagi, setelah mendapatkan informasi warga terkait aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang konvoi malam hari, Unit Patroli Quick Respons kami pun langsung merespon dan melakukan pengecekan ke lokasi,” sebut Arif kepada wartawan di Mapolsek Gunungpuyuh, Minggu (10/9/2023).

“Di sekitar Jalan Kopeng Karamat, kami menemukan konvoi tersebut dan mengganggu ketertiban umum hingga kami coba untuk memberhentikannya dan membuat sebagian dari yang konvoi tersebut melarikan diri. Akan tetapi salah satu dari mereka berhasil kami amankan karena membawa senjata tajam jenis samurai,” tambahnya,

Menyikapi hal ini, Maulana kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anggota keluarganya. “Bila tidak ada hal yang mendesak, tidak perlu keluar malam, apalagi melakukan konvoi dan membawa senjata tajam.” pungkasnya.

Hingga saat ini, AS masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh guna menjalani pemeriksaan Polisi. Atas perbuatannya, AS terancam pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *