SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, mencatat pada Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dan masuk tertinggi di Jawa Barat. Hal itu, terjadi akibat adanya kenaikan harga yang ditunjukan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Adapun, gabungan tujuh kota di Jabar yang terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,88. Kemudian, Inflasi yoy tertinggi terjadi pada Kota Cirebon sebesar 4,13 persen dan terendah di Kota Bandung sebesar 2,89 persen.
“Jika dilihat berdasarkan hitungan secara month to month (mtm) Juli 2023, Kota Sukabumi tertinggi sama dengan Kota Bogor yang inflasinya masing-masing sebesar 0,21 persen. Namu, secara yoy tertinggi Kota Cirebon yang inflasinya mencapai 4,13 persen,” ungkap Kabid Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto kepada wartawan, Minggu (20/8).
Berdasarkan data dari BPS, kata Yanto, penyebab inflasi akibat adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,87 persen, kelompok pendidikan sebesar 5,43 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 3,94 persen. “Sedangkan, untuk kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan alami deflasi sebesar 0,09 persen,” ungkapnya.
Selain itu, Yanto menjelaskan, ada juga beberapa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada Juli 2023, diantaranya, telur ayam dari Rp31 ribu menjadi Rp32 ribu per kg, kemudian daging ayam semula Rp38 ribu menjadi Rp39 ribu per kg, cabai merah dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu per kg, dan bawang putih dari Rp40 ribu menjadi Rp44 ribu per kg.
“Jadi, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, beberapa komoditas tersebut yang menyumbang inflasi mtm di Juli 2023 tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini inflasi di Kota Sukabumi tergolong cukup terkendali. Artinya, masih dalam target yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Yaitu, dikisaran 2-4 persen, atau 3+/-1. “Jadi masih dalam batas wajar. Makanya, salah satu langkah yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi,” pungkasnya. (bam)






