Antisipasi Tawuran di Kota Sukabumi, Polsek Citamiang Buat Nota Kesepakatan

Polsek-Citamiang
Sejumlah pelajar saat membuat nota kesepakatan bersama yang diselenggarakan di Mapolsek Citamiang.

CITAMIANG – Guna menekan aksi kenakalan dan tawuran pelajar, jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menggendeng sekolah dan perwakilan pelajar dengan membuat nota kesepakatan bersama yang diselenggarakan di Mapolsek Citamiang.

Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja menjelaskan, pembuatan nota kesepakatan ini dilakukan dengan sejumlah sekolah untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun aksi tawuran antar pelajar sekolah.

Bacaan Lainnya

“Kami membuat nota kesepakatan bersama perwakilan pelajar dan kesiswaan dari beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Citamiang,” jelas Arif kepada wartawan, Kamis (15/9).

Selain itu, lanjut Arif, aksi tersebut juga merupakan bentuk pembinaan terhadap pelajar sekolah. Adapun, isi dari nota kesepakatan diantaranya, para pelajar sekolah siap mentaati seluruh peraturan dan menghindari kenakalan remaja serta aksi tawuran.

“Ada juga mengenai rencana kegiatan patroli bersama yang dilakukan Polsek Citamiang dan kesiswaan masing-masing sekolah pada jam tertentu khususnya pada saat jam belajar selesai,” ujarnya.

Arif menambahkan, Polsek Citamiang tidak akan segan apabila terdapat pelajar yang melanggar hukum untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Kalau memang terjadi pelanggaran tentunya akan kami tindak sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Dengan nota kesepakatan ini, Arif diharapkan, dapat mempersempit celah para pelajar untuk melakukan kenakalan maupun aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Citamiang.

“Kami harap, Polsek Citamiang bisa bersinergi dengan pihak sekolah untuk menciptakan pelajar yang disiplin, terampil dan mampu menjaga kondusifitas Kamtibmas,” pungkasnya. (bam)

Polsek-Citamiang
Sejumlah pelajar saat membuat nota kesepakatan bersama yang diselenggarakan di Mapolsek Citamiang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *