9.695 Warga Kota Sukabumi Sudah Kantongi KTP Digital

Si Jempol Disdukcapil Kota Sukabumi
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi

CIKOLE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, mencatat jumlah warga yang memiliki KTP digital melalui aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) hingga 18 November 2023 mencapai 9.695 orang atau sekitar 3,72 persen dari total penduduk. Targetnya, capaian IKD atau biasa disebut KTP digital ini bisa terus meningkat.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi menjelaskan, Disdukcapil terus berupaya agar warga Kota Sukabumi beralih ke KTP digital.

Bacaan Lainnya

”Kami akan terus menggencarkan aktivasi IKD. Misalnya, pada Selasa ini kami membuka layanan jemput bola aktivasi IKD di acara gebyar Usaha, Mik-ro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Korpri Kota Sukabumi,” kata Kardina kepada wartawan, Selasa (21/11).

Kardina menerangkan, dalam momen ini warga bisa mengaktivasi IKD. Nantinya warga dipandu untuk mengaktivasi KTP digital.

Saat ini, aktivasinya bisa melalui iOS. Sebelumnya IKD hanya dapat diunduh melalui Play Store milik Android. “Kemendagri telah bekerja sama dengan pihak Apple untuk mengadakan aplikasi IKD pada iOS versi 11.0 atau lebih. Harapannya hal tersebut bisa menambah jumlah warga yang aktivasi IKD,” cetusnya.

Dalam proses aktivasi IKD ini, terdapat sejumlah kendala salah satunya banyak warga yang minta diaktivasi tapi handphone Android yang dimilikinya kurang mendukung. Di sisi lain, Disdukcapil berupaya melalukan layanan siap jemput bola pelayanan (Si Jempol) aktivasi IKD ke tengah masyarakat.

“Misalnya digencarkan kekalangan kampus perguruan tinggi di Kota Sukabumi dan instansi pemerintahan,” bebernya.

Kampus yang telah didatangi misalnya Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Poltek Sukabumi. ”Aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) terus digencarkan termasuk ke kalangan perguruan tinggi,”imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat Kota Sukabumi untuk segera memiliki identitas kependudukan berbasis digital.

“Langkah tersebut dilakukan agar capaian identitas kependudukan digital pada 2023 ini mencapai 25 persen dari warga yang telah mempunyai KTP elektronik,” tutup Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *