Seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Polres memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, sebagai komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Di balik angka 84 botol yang disita, operasi ini menyimpan pesan penting: bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal demi terciptanya Kota Sukabumi yang tertib dan nyaman.(bam/d)




