SUKABUMI – Malam akhir pekan di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel), Kota Sukabumi, biasanya dipenuhi lalu lintas warga yang beraktivitas. Namun, suasana berbeda tampak ketika jajaran Polres Sukabumi Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Warung-warung yang kerap menjadi titik peredaran minuman beralkohol (mihol) didatangi aparat, satu per satu diperiksa, hingga akhirnya 84 botol berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
Operasi ini bukan sekadar razia. Ia adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, memastikan ruang publik tetap aman dari potensi gangguan kamtibmas. Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ade Ruli Bahtiarudin, menegaskan bahwa KRYD digelar untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tawuran, pencurian, hingga tindak kriminal lainnya. “Selain razia miras, petugas juga melakukan patroli ke sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas,” ujarnya, Minggu (15/2).
Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner, dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo. Ratusan personel gabungan dari satuan fungsi dan Polsek jajaran dikerahkan, menyisir jalur Lingsel hingga ke titik-titik rawan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian. “KRYD ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan warga, terutama di malam akhir pekan. Selain menekan peredaran miras, kami juga memetakan lokasi rawan untuk mencegah tindak kriminal,” tambah Ade.




