800 UMKM Dapatkan PIRT dan Laik Higiene Gratis

ejumlah UMKM sedang menampilkan produknya di salah satu pusat perbelanjaan.

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi ratusan pelaku UMKM untuk mendapatkan perizinan baik itu Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan laik higiene. Hal tersebut dalam upaya pemulihan ekonomi di saat masa pandemi Covid-19.

“Dengan adanya kemudahan perizinan ini dapat membangkitkan sektor UMKM dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/11).

Bacaan Lainnya

Momen pelatihan UMKM dalam rangka fasilitasi laik higiene tersebut juga dihadiri Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayi Jamiat dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih.

“Tugas pemda sebagai amanat pemerintah pusat melakukan percepatan recovery ekonomi, selain difasilitasi marketplace, pelaku UMKM membutuhkan perizinan karena kalau tidak sulit dipasarkan,” katanya.

Itulah sebabnya di fase recovery ekonomi pemkot memfasilitasi perizinan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki PIRT sebanyak 600 dan Laik Higiene 200. “Kalau ada UMKM yang belum memilikinya bisa memanfaatkan layanan ini,” jelasnya,

Untuk mendapatkannya memang ada kriteria khusus akan tetapi kini dipermudah. Program ini digulirkan karena recovery tidak akan berhasil jika tidak didukung UMKM. “Intinya kolaborasi diperlukan agar Sukabumi bisa melesat kembali,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *