KOTA SUKABUMI

13 PNS Kota Sukabumi Purna Bakti per 1 Desember 2025

×

13 PNS Kota Sukabumi Purna Bakti per 1 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki masa purna bakti mulai 1 Desember 2025.
Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki masa purna bakti mulai 1 Desember 2025.

SUKABUMI — Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki masa purna bakti mulai 1 Desember 2025.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa pelepasan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi panjang para aparatur negara yang telah mengabdi di berbagai sektor, seperti pendidikan, administrasi pemerintahan, dan pelayanan sosial.

Bank bjb Tandamata

Ia menegaskan bahwa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal kontribusi dalam bentuk lain di tengah masyarakat.

Dalam acara pelepasan di Balai Kota Sukabumi, Bobby juga memberikan penghargaan khusus kepada para purnabakti dan mendorong mereka untuk tetap aktif serta menjaga kesehatan di masa pensiun.

Salah satu purnabakti, Ebah Suaebah, Kepala SDN Dayeuhluhur, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan selama masa tugasnya dan berharap tetap bisa mengabdi bagi masyarakat meski telah pensiun.(bam/d)