LAWAN COVID 19

(Tim Pemasaran RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi *⁾)

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan protokol isolasi diri Dalam Penangan Coronavirus Desease (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor.HK.02.01/Menkes/202/2020, tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penangan Coronavirus Desease (Covid-19) telah disusun langkah-langkah sebagai beriku:

1. Jika Sakit, tetap di rumah

a. Jangan pergi bekerja, ke sekolah atau ruang publik untuk menghindari penularan COVID-19 ke orang lain di masyarakat
b. Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar anda termasuk keluarga.
c. Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

2. Isolasi diri sendiri:

a. Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya, diabetes,penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS , penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah atau tempat-tempat umum.

b. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

c. Lama waktu isolasi diri selama 14 (empat belas) hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel laboratorium.

3. Yang dilakukan saat isolasi diri

a. Tinggal dirumah, dan jangan pergi bekerja dank ke ruang publik

b. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 (satu) meter dari anggota keluarga lain.

c. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri

d. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernafas.

e. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk,sikat gigi, gayung) dan linen/seprai

f. Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.

g. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.

h. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

i. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak nafas) untuk di rawat lebih lanjut.

4. Orang Dalam Pemantauan (ODP) : ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

5. Yang dilakukakan saat pemantauan diri sendiri:

a. Lakukan observasi/pemantauan diri sendiri dirumah.

b. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernafas

c. Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

d. Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

6. Tindakan Pencegahan

a. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin, dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk. Segera buang tisu ke tempat sampah yang tertutup dan bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

c. Jaga jarak sosial setidaknya jarak 1 (satu) meter dengan orang lain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin dan demam.

d. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan.

e. Jika mengalami demam, batuk dan sulit bernafas, segera cari perawatan medis.

7. Saat perlu memakai masker dan cara menggunakannya:

a. Masker digunakan oleh:

1) Orang dengan gejala pernafasan, misal batuk, bersin atau kesulitan bernafas. Termasuk ketika mencari pertolongan medis;

2) Orang yang memberikan perawatan kepada individu dengan gejala pernapasan;

3) Petugas kesehatan, ketika memasuki ruangan dengan pasien atau merawat seseorang dengan gejala pernapasan;

b. Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan. Jika masker digunakan, praktik terbaik harus diikuti tentang cara memakai, melepas, dan membuangnya serta tindakan kebersihan tangan setelah pengangkatan.

c. Cara penggunaan masker

1) Pastikan masker menutup mulut, hidung dan dagu dan bagian yang berwarna berada di sebelah depan;

2) Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik ke belakang di bagian bawah dagu;

3) Lepaskan masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah tertutup. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer setelah membuang masker yang yang telah digunakan;

4) Hindari menyentuh masker saat menggunakannya;

5) Jangan gunakan kembali masker sekali pakai. Ganti secara rutin apabila kotor atau basah;

Akhir-akhir ini pemerintah mewajibkan semua orang untuk selalu memakai masker, bagi orang sehat cukup dengan memakai masker kain saja terutama saat berada di luar rumah, dan jangan lupa untuk selalu dicuci setiap hari, bila basah sebelum sehari harus segera diganti.

*⁾ RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi sebagai rumah sakit rujukan regional wilayah barat bagian barat selatan Provinsi Jawa Barat, juga termasuk yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien kasus coronavirus oleh Kementerian Kesehatan.
Jika merasa perlu untuk dilaksanakan edukasi kelompok dengan kasus terkait pada lingkungan sekitar anda dan pemeriksaan dapat menghubungi kami di :

1. Jl. Rumah Sakit No.1 Kota Sukabumi;
2. Telp. (0266)-225180 Fax. (0266)-212988;
3. Email : [email protected];
4. web : www.rsudsyamsudin.org

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *