Penulisan Susu Kental Manis Diganti Krimer Kental Manis

Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran No HK.06.5.51.511.05.18.2000, sejumlah produsen susu kenal manis (SKM) mengganti label produknya dengan menghilangkan kata susu. Ada yang mengubah jadi krimer kenal manis ada juga hanya kental manis saja.

Penggantian label itu tindak lanjut dari keputusan dari BPOM yang menyatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak bisa digunakan untuk pelengkap gizi. Selain itu iklan produk SKM tidak lagi boleh melibatkan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Jawa Pos di beberapa minimarket daerah Jakarta Barat, beberapa produk SKM sudah tidak mencantumkan tulisan susu. Ada yang berubah menjadi krimer kental manis, ada juga yang di labelnya hanya tertulis kental manis.

“Karakteristik jenis susu kental adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8 persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk yang plain,” kata Kepala BPOM Penny Lukito kemarin (5/7).

Dia meminta masyarakat bijak menggunakan dan mengonsumsi susu kental sesuai peruntukannya. Selain itu, asupan gizi, khususnya gula, garam, dan lemak, harus seimbang. Dia mengatakan bahwa BPOM telah menyosialisasikan agar SKM dikonsumsi dengan tepat.

Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi telah meminta BPOM agar SKM tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.

“Kental manis ini tidak diperuntukkan balita. Namun, perkembangan di masyarakat, SKM dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi,” tutur Doddy. Dia menyatakan bahwa produk kental manis bisa dikonsumsi untuk campuran dessert atau topping makanan.

(lyn/c7/agm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *