Susu Kental Manis Bikin Resah

SUKABUMI – Polemik soal susu kental manis rupanya sudah mulai menjadi kekhwatiran masyarakat Sukabumi. Sebab, persoalan yang kini telah menjadi bahasan yang alot ini cukup membuat penikmat susu kental manis ini tercengang.

Kekhawatiran itu disampaikan, Sri Rahayu (26), ibu rumah tangga asal Kecamatan Cisaat. Sebagai konsumen susu kental manis, dirinya cukup merasa kaget atas informasi yang tengah menjadi perbincangan ini. Pasalnya, nyaris setiap hari sebelum tidur dirinya membiasakan meminum susu bentuk sachetan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini jujur saya tidak tahu kelebihan kandungan gula pada susu kental manis ini. Satu yang saya tahu, itu adalah susu asli dengan tambahan bahan lain. Atas informasi ini, tentunya saya kurangi untuk meminumnya,” akunya kepada Radar Sukabumi, kamis (5/7).

Pernyataan yang disampaikan Kementrian Kesehatan soal bahaya mengkonsumsi jangka panjang susu kental manis, lanjut ibu satu anak ini, cukup menjadi pukulan baginya. Karena memang, jika dikonsumsi secara rutin bakal menaikan kadar gula pada tubuh. “Jika memang begitu, memang cukup bahaya juga. Soalnya kandungan gulanya itu tinggi yang secara langsung jika terus menerus dikonsumsi, bakal berdampak pada kesehatan,” imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan Sri Nuraidah warga Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Apalagi, anaknya yang masih berusia 5 tahun sering mengkonsumsi susu kental manis tersebut. Dengan adanya informasi tersebut, ia mengaku bakal mengurangi konsumsi susu tersebut. “Kalau memang itu berbahaya, saya akan kurangi bahkan mungkin melarang anak saya untuk mengkonsumsinya. Daripada nanti berbahaya untuk kesehatan anak saya,” singkatnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Distribusi dan Perdagangan Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan mengaku masih menunggu persoalan ini selesai di tingkat pusat. Jika memang telah ada instruksi, pihaknya bakal segera menindaklanjutinya di Kabupaten Sukabumi.

“Kebetulan di Kabupaten Sukabumi ada salah satu perusahaan yang memproduksi susu kental manis ini. Jika memang sudah ada keputusan dan perintah, tentunya kami bakal segera laksanakan,” ujarnya.

Menyikapi soal kelebihan kandungan gula pada susu kental manis, sambung Iwan, dirinya bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang kompeten dalam bidang itu. Karena menurutnya, DPKUKM hanya bertugas mengawasi soal distribusi dan perdagangannya.

“Sebenarnya, dari dulu susu kental manis ini buka susu, karena susu ini hanya diperuntukkan untuk pelengkap rasa makanan lain, seperti roti. Yang pasti, jika ada instruksi kami bakal menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendorong produsen susu kental manis untuk memperbaiki promosi dan pelabelan. Bahkan, BPOM juga akan mengeluarkan surat edaran kepada para produsen susu kental dan analognya.

Hal itu disampaikan Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Mauizzati Purba dalam forum discussion group (FGD) mengenai salah persepsi masyarakat tentang susu kental manis yang diselenggarakan Yayasan Abhipraya Cendekia Indonesia (YAICI) di Hotel Cemara.

“Kami akan memberikan surat edaran kepada produsen terkait peruntukan susu kental manis yang hanya boleh sebagai topping makanan. Dari sisi iklan, produk susu kental dan analognya tidak diperkenankan menampilkan anak berusia kurang dari lima tahun.

Bukan karena susu kental manis tidak diperkenankan dikonsumsi oleh anak berusia di bawah lima tahun, tetapi agar tidak terjadi salah persepsi tentang produk tersebut yang digunakan sebagai susu sumber gizi untuk pertumbuhan anak,” kata Mauizzati. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *