Memperingati bulan K3 Nasional 2022 ( Keselamatan dan kesehatan kerja)

Dedi Ahmadi, AMd.kep, SKM
Dedi Ahmadi, AMd.kep, SKM (Komite K3RS RSI Assyifa Sukabumi)

SUKABUMI – Masa Pandemi Covid 19 telah berlangsung selama dua tahun dan kasus-kasus baru masih ditemukan. Terdapat berbagai kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat seperti PSBB, PSBB Transisi, PPKM darurat, hingga PPKM Empat Level.

Bacaan Lainnya

Penanganan Pandemi di Indonesia masih terus berlanjut termasuk dalam lingkungan kerja, dengan kebijakan optimalisasi penerapan Protokol kesehatan di tempat kerja, penyediaan sarana dan peningkatan kesehatan para pekerja dengan salah satunya mendapatkan Vaksinasi.

Bulan K3 nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari ini, pada tahun 2022 mengusung tema Pokok yaitu, “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi “.

Dengan awal tahun 2022 dan masih dalam masa pandemi merupakan momentum pengusaha, perusahaan dan pekerja untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya penerapan K3 ( keselamatan dan kesehatan Kerja) di lingkungan kerja.

Lingkungan kerja di Fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah sakit tidak ketinggalan dan sangat berperan dalam usaha pencegahan dan penanggulangan Covid 19, dengan meningkatkan system Informasi Teknologi (IT) dan digitalisasi dalam pelayanan pasien seperti Pendaftaran Online, Telemedicine, Sistem Informasi yang dapat diakses dan sebagainya.

Momentum peringatan Bulan K3 dapat diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat Strategis, Promotif dan Implementatif.

Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Norma K3, Meningkatkan pola dan penerapan K3 pada setiap kegiatan sektor kerja dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pelaksanaan budaya K3 disetiap kegiatan pembangunan ekonomi yang mendukung peningkatan produktivitas dan layanan kerja.

Adapun sasaran penyelenggaraan K3 diantaranya yaitu, Meningkatknya perusahaan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi Informasi, Meningkatknya perusahaan dengan Nihil kecelakaan, Meningkatnya pertumbuhan ekonomi disemua sektor usaha yang berbudaya K3, Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional.

Diharapkan semua pihak, masyarakat umum maupun industri, Organisasi Profesi dan pihak terkait lainnya dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam meningkatkan pemasyarakatan K3 sehingga terciptanya pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung tujuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat menuju kecelakaan Nihil serta mendukung sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ( SMK3) berbasis teknologi informasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *