Sedagkan, untuk perawatannya warga mengandalkan uang hasil dari penarikan sampah. “Karena per rumahnya membayar sebesar Rp15 ribu untuk biaya penarikan sampah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pamuruyan Rudi Hardiansah mengaku, selama ini pemerintah desa belum pernah mengajukan soal gerobak sampah tersebut.
Sedangkan, baik dari Anggara Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) belum dianggarkan. “Sementara ini baik dari ADD ataupun DD memang belum dianggarkan. Saya akan mencoba untuk berkoordinasi dengan Dinas Tarkimsih,” tukasnya.
(bam/d)





