KABUPATEN SUKABUMI

Warga Desa Jambenenggang Meradang

×

Warga Desa Jambenenggang Meradang

Sebarkan artikel ini
TRANSPARANSI: Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi saat menunjukan baliho yang memampang anggaran desa.

Sementara itu, Kepala Desa Jambenenggang, Ojang Sopandi menyayangkan dengan sikap aliansi yang melaporkan kepemerintahannya kepada Kejaksaan Kabupaten Sukabumi karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Seperti pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kebonpedes dengan Kecamatan Gegerbitung, mereka menilai pembangunan ini tidak transparan dan terjadi tumpang tindih pembangunan. Padahal faktanya, jembatan ini dibangun menggunakan anggaran APBDes 2016 sebesar Rp150 juta dan diakhir pembangunan ada yang membantu dari Negara Arab.

Bank bjb Tandamata

Di sini mereka berasumsi yang bukan-bukan, dengan dalih tidak transparan. Bukan kami tidak transparan, tetapi pembangunan ini tidak bisa dimasukkan APBDes. Sebab itu murni bantuan dari Arab dan proses pengerjaannya pun dilakukan pihak ketiga,” katanya.

Sementara untuk pembangunan Jalan Lemburtengah dengan anggaran Rp100 juta, Odang menyebutkan kegiatan itu bersumber dari APBD tahun 2017 untuk kegiatan sepanjang 250 meter. Ia pun memastikan, tidak ada anggaran desa yang dialokasikan pada kegiatan itu sehingga tuduhan tumpang tindih anggaran tidak benar.

“Kalau saya terbukti bersalah dalam pemeriksaan nanti, saya siap menjalani hukuman dan tidak akan membawa perangkat desa. Kalau tidak terbukti, mereka yang akan saya laporkan,” pungkasnya. (Den/t)