KABUPATEN SUKABUMI

Warga Cianjur dan Bandung Bersekongkol Membobol Toko Tani di Jampang Kulon Sukabumi

×

Warga Cianjur dan Bandung Bersekongkol Membobol Toko Tani di Jampang Kulon Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Jajaran kepolisian polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi saat mengamankan kedua pelaku dan barang bukti (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Jajaran kepolisian polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi saat mengamankan kedua pelaku dan barang bukti (FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Jajaran Kepolisian Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi, berhasil mengamankan Warga Cianjur dan Bandung terduga pelaku pencurian dengan pemberatan pada Rabu (12/3/2025).

Kedua pelaku berinisial S (50) asal Cianjur dan YLS (42) asal Bandung, diduga terlibat dalam aksi pencurian di Toko Tani Jaya, Kelurahan Jampang Kulon, Kecamatan Jampangkulon, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Jampang Kulon, Iptu Muklis, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban tentang kejadian pencurian tersebut.

 “Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jampang Kulon dan menyatakan kerugian materi sebesar Rp37.745.000,” ujar Iptu Muklis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Iptu Muklis kedua pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara menjebol tembok belakang Toko Tani Jaya menggunakan linggis, para pelaku memasuki toko dan mengambil sejumlah obat-obatan pertanian, termasuk 2 box Fillia 50ml, 2 box Curacron, 1 box Curacron 250ml, 2 box Avidot, 2 box Bentan 100ml, 2 box Bentan 50ml, 1 box Ares, dan 2 box Antracol 500ml.

 “Setelah melakukan pencurian, pelaku kabur dengan membawa barang-barang tersebut. Namun, berkat pengembangan kasus dan penyelidikan intensif, tim Reskrim Polsek Jampang Kulon berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku,” jelasnya.

Lanjut Iptu Muklis, kedua terduga pelaku diamankan pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Kecamatan Surade di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

 “Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Muklis.