KABUPATEN SUKABUMI

Update Kasus Cidahu Sukabumi: DPR RI Kritik Kemenham, Jangan Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi!

×

Update Kasus Cidahu Sukabumi: DPR RI Kritik Kemenham, Jangan Jadi Penjamin Pelaku Intoleransi!

Sebarkan artikel ini
 Polisi menahan tujuh orang pelaku perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Selasa malam (1/7/2025).( Foto: Dok. Humas Polda Jabar)
 Polisi menahan tujuh orang pelaku perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Selasa malam (1/7/2025).( Foto: Dok. Humas Polda Jabar)

“Ini tindakan kriminal nyata yang berpotensi melanggar HAM. Lalu Stafsus Kemenham ingin jadi penjamin agar mereka dibebaskan? Di mana letak logikanya?” tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Abraham menekankan bahwa Kemenham seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, bukan justru melemahkan proses hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi. Jika negara justru memberi kesan melindungi pelaku, itu adalah kemunduran besar dalam demokrasi dan perlindungan HAM,” pungkasnya.(*)