JAKARTA – Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemerintahan dinilai sangat bergantung pada dukungan politik dari koalisi Presiden Prabowo Subianto di DPR RI. Jika dukungan itu melemah, Gibran berpotensi ditinggalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Hukum Tata Negara dari STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, dalam perbincangan di kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat (4/7/2025).
“Di DPR, yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, ya sudah lepas,” ujar Bivitri.
Ia menambahkan, partai-partai politik tentu akan mempertimbangkan ulang langkah politik mereka jika Gibran mundur atau dimakzulkan. Salah satu pertimbangan utama adalah siapa yang akan menggantikan posisi Wakil Presiden.
“Partai akan berpikir, kalau Gibran mundur, siapa yang menggantikan? Apakah itu menguntungkan secara politik? Misalnya, apakah Mbak Puan? Atau AHY?” katanya.






