‘Uang’ 700 Juta Dibakar Kejari Cibadak

RADARSUKABUMI.com, CIBADAK— Sekitar Rp700 Juta lebih dibakar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, nilai tersebut merupakan nilai dari jumlah barang bukti (BB) berasal dari 53 Perkara, 11 perkara obat keras sebanyak 9.275 butir dan 42 perkara sabu seberat 430 gram.

Pembakaran yang langsung dipimpin Kajari, Alex Sumarna tersebut digelar di Halaman Kejari Cibadak dalam rangka kegiatan pemusnahan BB selama Februari hingga Oktober 2018. “Pemusnahan sendiri, dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan blender.

Bacaan Lainnya

Sementara, jumlah BB berasal dari 53 perkara rinciannya,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gema Wahyudi kepada koran ini, kemarin (20/12).

Lebih lanjut Gema, dari 53 perkara yang sudah diputus, sebanyak 430,3383 gram sabu dan obat golongan G jenis tramadol dan hexymer sebanyak 9.275 butir. Jika dirupiahkan, BB tersebut bernilai hingga ratusan juta rupiah. ”Diperkirakan BB yang dimusnahkan sekitar Rp 700 jutaan dari perkara yang sidah diputus,” paparnya.

Gema menerangkan, kasus narkoba di wilayah hukumnya menempati urutan kedua setelah kasus pencabulan terhadap anak. “Ini menyangkut tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Makanya perlu ditekankan jangan pernah mendekati apalagi mencoba narkoba,” terangnya.

BB yang dimusnahkan sebagian besar terkait penggunaan narkoba. Hal ini sebagai indikasi masih tingginya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi. “BB yang mendominasi narkoba jenis sabu dan obat keras. Kalau ini tidak terjaring, tentu sangat besar dampak negatifnya terhadap masyarakat,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *