Namun bagi Ferry, urusan perlindungan anak tidak bisa hanya diserahkan pada polisi atau satu dinas semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, media, hingga organisasi untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kita butuh komitmen bersama. Mulai dari pencegahan, perlindungan, hingga penegakan hukum dan rehabilitasi,” katanya.
Di balik kata-kata tegas itu, tersimpan janji: Komisi IV DPRD akan terus mengawal kasus NZ hingga ada keputusan hukum tetap. Harapannya sederhana namun mendalam—agar tidak ada lagi “NZ-NZ” lain yang menjadi korban di masa depan.(den/d)






