KABUPATEN SUKABUMI

Tabrakan di Waluran Sukabumi, Diduga Sopir Ngantuk

×

Tabrakan di Waluran Sukabumi, Diduga Sopir Ngantuk

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan lalulintas Waluran Sukabumi

WALURAN – Diduga sopir mengantuk, dua kendaraan roda empat terlibat kecelakaan lalu lintas tabrakan di jalan raya sasional tepatnya di kampung Cimahpar desa Sukamukti kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa kecelakaan tabrakan tersebut, terjadi Selasa, (14/1/2025) pagi sekitar pukul 06.00 Wib, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja dua kendaraan roda empat mengalami kerusakan dan sopir mengalami luka luka.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Ciracap Iptu Taufik Hadian saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan dan keterangan saksi saksi, peritiwa kecelakaan tersebut bermula saat minibus jenis toyota calya warna putih dengan nomor polisi F 1163 VQ yang di kemudikan Dodi Rupandi (43) warga Jampangkulon melaju dan tiba tiba bertabarkan dengan kendaraan jenisan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi F 1887 VH yang di kemudikan Andransah (20) warga kecamatan Lengkong.

Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Iptu Taufik Hadian terjadi diduga akibat pengemudi kendaraan jenis Toyota Calya mengantuk saat melaju di jalan raya di lokasi kejadian, kemudian melambung ke kanan, namun dari arah berlawanan muncul kendaraan enis Daihatsu Sigra.

“Sehingga kecelakaan lalu lintas tabrakan itu tidak bisa terhindarkan,” ungkapnya.

Adapun dampak dari kecelakaan tabrakan itu, tegas Iptu Taufik Hadian dua kendaraan baik jenis Toyota Calya maupun Daihatsu Sigra mengakibatkan kerusakan pada bagian depan masing masing kendaraan.

“Untuk korban jiwa tidak ada, hanya satu orang sopir Toyota Calya mengalami luka pada bagian dada karena terbentur kemudi atau stir kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Iptu Taufik Hadian, saat ini sopir toyota Calya masih dalam penanganan medis dan perawatan di rumah sakit Jampangkulon, sementara untuk penumpang baik penumpang toyota calya dan daihatsu sigra tidak mengalami luka apapun.

Sementara, tegas Iptu Taufik Hadian, untuk perkara kecelakaan lalulintas tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak, dimana pihak dari kendaraan toyota calya akan membantu biaya perbaikan kendaraan daihatsu sigra.

“Sedangkan biaya pengobatan korban luka dari pihak pengemudi totoya calya ditanggung sendiri,” ucapnya.

“Saat ini kedua kendaraan masih berada dilokasi sedang upaya evakuasi, dan melakukan perbaikan masing masing kendaraan di lokasi kejadian,” tandasnya. (Ndi)