SPBU Cimuncang Sukabumi Tutup 1 Bulan, Warga Mengeluh Berharap Buka Kembali

SPBU-Cimuncang-Sukabumi
Suasana SPBU Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tutup pada Kamis (06/07).

SUKABUMI – Warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan terkait tutupnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gegerbitung yang memprotes dan mengeluhkan perihal SPBU Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua RW 07, Kedusunan Ranji, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, H. Abuy (51) kepada Radar Sukabumi mengatakan, SPBU Cimuncang sudah tidak beroperasi sekitar empat hari terakhir. Dampaknya, warga khususnya para sopir angkot di jalur ini, tidak bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Iya, sudah ada sekitar empat hari SPBU itu tutupnya,” kata H. Abuy kepada Radar Sukabumi pada Kamis (06/07).

Menurut H. Abuy, keberadaan SPBU Cimuncang ini, sangat bermanfaat untuk warga yang memiliki kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. “Jadi, SPBU itu buka hanya dibutuhkan oleh warga dari Kecamatan Kebonpedes saja. Tetapi, juga dibutuhkan oleh warga atau pengendara dari wilayah Kecamatan Cireunghas dan Kecamatan Gegerbitung,” paparnya.

Dampak dengan tutupnya SPBU ini, ujar. H. Abuy, masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak, khususnya untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kusunya warga dari tiga kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Yakni, Kecamatan Kebonpedes, Gsherbigubg dan Cireunghas.

“Iya, terutama para supir angkot menjadi kesulitan untuk mengisi BBM. Jadi, semenjak SPBU Cimuncang ditutup, kami atau para sopir angkot ngisi BBM-nya ke SPBU Cimahpar Sukaraja. Nah, ini jaraknya lumayan jauh dari lokasi SPBU Cimuncang,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi kepada Radar Sukabumi menjelaskan, pihaknya membenarkan soal tutupnya SPBU Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.

“Iya, betul SPBU tersebut tutup. Karena kena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan yang ditetapkan,” kata Eten kepada Radar Sukabumi.

Menurutnya, saat ini setiap pembeliam BBM bersubsidi di setiap SPBU yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dan wilayah lainnya, terutama bio solar harus melalui My Pertamina dengan menggunakan barcode. Apalagi, penjualan melalui jerigen harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *