KABUPATEN SUKABUMI

Sosialisasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai di Surade, Menekan Peredaran Rokok Ilegal

×

Sosialisasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai di Surade, Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Roko Ilegal Kabupaten Sukabumi
Suasana Sosialisasi Satpol PP Kaupaten Sukabumi dan Bea Cukai di Surade

SURADE – Satpol PP Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Bogor melakukan sosialisasi Identifikasi Peredaran Rokok Cukai Ilegal di Kabupaten Sukabumi di wilayah VI Jampangkulon.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Bogor Erli Haryanto, Kabid Gakda (Penegakan Perda) Kabupaten Sukabumi Muhamad Asep, para pemateri dari Kantor Bea Cukai Bogor, anggota Satpol PP kecamatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, serta tamu undangan.

Bank bjb Tandamata

Kegiatan dibagi menjadi dua sesi dengan peserta dari Kecamatan Ciemas, dan dari Kecamatan Tegalbuleud, yang masing-masing sesi diikuti oleh 100 peserta.

Kepala Bidang Penegakan Perda Kabupaten Sukabumi Muhammad Asep mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama merupakan komitmen pemerintah daerah berserta Bea Cukai Bogor dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kami terus melakukan sosialisasi ini secara maraton, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku pemalsu cukai rokok maupun rokok tanpa cukai atau ilegal untuk beredar di Kabupaten Sukabumi,” ungkap M. Asep. Selasa, (16/7).