Sampah Rumah Tangga ‘Dilirik’

CIKEMBAR – Persoalan sampah di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini penanganannya masih dirasakan belum optimal. Meskipun beberapa pekan terakhir ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi menggencarkan operasi warga yang membuang sampah sembarangan dan memberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan.

Dalam hal persampahan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, berinovasi mengelola limbah berbasis masyarakat menjadi nilai rupiah.

Bacaan Lainnya

“Sampah ini, selain dapat mengakibatkan bencana alam, juga dapat menimbulkan penyakit. Apalagi, dimusim hujan seperti saat ini, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Makanya, kami berfikir bagaimana caranya supaya sampah ini bisa bermanfaat bukan bermadarat,” jelas Sekertaris Desa (Sekdes) Parakanlima Mirwanada Yamami saat dijumpai Radar Sukabumi di Kantor Desa Parakanlima, Jum’at (19/1).

Untuk mewujudkan itu, Desa Parakanlima mengundang puluhan warga supaya mengikuti penyuluhan terkait pengelolaan sampah berskala rumah tangga yang nantinya akan ditampung melalui Bank Sampah Desa Parakanlima.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *