Ribuan Botol Miras di Sukabumi Dimusnahkan Polisi

DIMUSNAHKAN : Pihak kepolisian saat memusnahkan miras dengan cara digilas. (foto : ist) 
DIMUSNAHKAN : Pihak kepolisian saat memusnahkan miras dengan cara digilas. (foto : ist) 

SUKABUMI — Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk serta obat keras terbatas ditambah narkotika jenis lainnya dimusnahkan jajaran kepolisian polres Sukabumi di lapang Cangehgar, Kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu. Kamis, (21/12).

Pemusnahan barang haram tersebut dilaksanakan jajaran kepolisian polres Sukabumi dengan didampingi jajaran forkompimda serta unsur terkait lainnya usai menggelar apel gabungan menjelang natal dan tahun baru 2024.

Bacaan Lainnya

“Tadi kita telah saksikan bersama-sama, pemusnahan barang bukti berupa miras dan golongan narkotik ini, ini merupakan hasil dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi beserta Polsek jajaran,” ujar kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui waka polres AKP Rizka Fadhila.

Dijelaskan Rizka Fadhila, terdapat 11.047 botol minuman keras dari berbagai merek yang telah kita amankan, 1,4 kg ganja, 17 gram ganja sintetis dan 11.367 butir pil dengan ketersediaan farmasi terbatas di musnahkan.

“Ini upaya yang dilakukan Polres Sukabumi beserta Polsek jajaran untuk membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi, khususnya menjelang pengamanan natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 untuk meminimalkan penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas yang terjadi,” jelasnya.

Dijelaskan Rizka, jajaran kepolisian baik polres maupun polsek jajaran beserta unsur unsur terkait lainnya tidak akan berhenti melaksanakan kegiatan dalam memerangi peredaran miras baik yang ilegal maupun oplosan dan segala macamnya.

“Segala konsekuensi bagi seseorang yang menjual miras tanpa izin atau pun obat-obatan yang sediaan farmasi tanpa izin, tentunya akan berhadapan dengan hukum, entah mungkin itu dari Satnarkoba sendiri, Polsek jajaran atau Satpol PP,” terangnya.

Untuk sementara, kata Rizka guna memberikan efek jera yang ditimbulkan dari peredaran miras tersebut, beberapa tempat tempat yang sinyalemen atau sinyalir diindikasikan menjual muras saat ini sudah di tutup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *