Raihan ini, lanjut Andreas, menjadi bukti nyata pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Sukabumi dan DPRD atas sinergi dan pengawasannya,” tuturnya.
Ke depan, Pemkab berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi BPK RI demi mempertahankan opini WTP dan memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga Raperda ini mendapat dukungan DPRD sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH),” pungkasnya. (ndi/d)






