JAWA BARAT

6 Cara Mudah Cek Nominal Pajak Kendaraan Melalui WhatsApp Samsat Jabar

×

6 Cara Mudah Cek Nominal Pajak Kendaraan Melalui WhatsApp Samsat Jabar

Sebarkan artikel ini

RADAR SUKABUMI – Bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin mengetahui atau mengecek pajak kendaraannya terutama di wilayah Jawa Barat (Jabar) sekarang sudah semakin mudah dan cepat.

Untuk sekedar mengecek pajak kendaraan di wilayah Jabar, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi (chat) WhatsApp yang telah disediakan oleh pihak Badan pendapatan daerah (Bapenda) Jabar.

Bank bjb Tandamata

Berikut ini cara mudah chat WhatsApp untuk mengetahui informasi secara cepat dan akurat tentang jumlah atau nominal pajak kendaraan Anda, yakni:

1. WhatsApp resmi Samsat Bapenda Jabar di nomor: 081122301818. Anda bisa mengirim pesan singkat ke nomor informasi cemter tersebut.

2. Ketik/chat “Hi” lalu kirim pesan kemudian tunggu balasan/respon. Biasanya, balasan akan berupa 8 daftar pilihan layanan.

3. Anda pilih informasi nominal atau besaran pajak kendaraan bermotor
Balas pesan dari bot dengan mengektik angka “1” untuk memilih opsi Informasi besaran pajak kendaraan bermotor.

4. Selanjutnya, msukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang ingin Anda cek. Pastikan Anda mengikuti format yang diberikan oleh bot agar data dapat diproses dengan benar.

5. Kemudian, tentukan warna dasar plat nomor kendaraan. Lalu, setelah Anda memasukkan nopol kendaraan bot akan meminta Anda untuk menyebutkan warna dasar plat kendaraan.

Adapun pilihan yang tersedia biasanya meliputi: Merah (kendaraan dinas pemerintah); Kuning (kendaraan umum); Hitam (kendaraan pribadi); Putih (kendaraan baru).

6. Kemudian Anda tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari nomor WhatsApp tersebut.

Untuk diketahui, jika data nopol kendaraan dan warna dasar plat sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jabar, maka akan muncul balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda.

Radar Sukabumi mencoba mengirim pesan mengikuti langkah-langkah tersebut dan benar saja dalam beberapa detik setelah di char ke nomor WhatsApp Samsat Information Centre tersebut mendapat balasan.

Demikian informasi cara mengecek nominal pajak kendaraan yang dilansir dari laman resmi Bapenda Jabat, jika terdapat perubahan dan ketentuan lainnya, sepenuhnya diluar keredaksian kami dan semoga bermanfaat. (Ron/*)